Tujuan
pembelajaran PKN dalam Depdiknas adalah untuk memberikan kompetensi sebagai
berikut :
1.
Berpikir kritis, rasional, dan kreatif dalam menanggapi isu kewarganegaraan.
2.
Berpartisipasi secara cerdas dan tanggung jawab serta bertindak secara sadar
dalam kegiatan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
3.
Berkembang secara positif dan demokrasi untuk membentuk diri berdasarkan
karakter masyarakat di Indonesia agar dapat hidup bersama dengan bangsa lain,
berinteraksi dengan bangsa lain dalam peraturan dunia secara langsung dengan
memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi .
4.
Berinteraksi dengan bangsa-bangsa lain secara langsung maupun tidak langsung
dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi .
